Anggota DPR Dukung Pembentukan UU Sistem Ekonomi Nasional
Anggota DPR Dukung Pembentukan UU Sistem Ekonomi Nasional

Anggota DPR Dukung Pembentukan UU Sistem Ekonomi Nasional

Frankenstein45.Com – 08 Juni 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nurdin Halid, menyatakan dukungan kuatnya terhadap rancangan Undang-Undang Sistem Ekonomi Nasional (UU SEN). Menurutnya, UU ini menjadi landasan strategis untuk memperkuat kerangka ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.

UU SEN dirancang untuk menyatukan berbagai kebijakan sektoral—dari industri, pertanian, hingga teknologi—dalam satu sistem terpadu. Tujuannya mencakup peningkatan daya saing, stabilitas makroekonomi, dan pencapaian target pertumbuhan yang inklusif.

Berikut beberapa poin utama yang diharapkan dapat tercapai melalui UU SEN:

  • Pembentukan struktur koordinasi yang jelas antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta.
  • Peningkatan investasi domestik dan asing melalui kepastian hukum yang lebih baik.
  • Penguatan kebijakan fiskal dan moneter yang selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan.
  • Pengintegrasian teknologi digital dalam proses produksi dan distribusi barang serta jasa.

Nurdin Halid menekankan bahwa dukungan dari anggota DPR lainnya penting untuk memperlancar proses legislasi. Ia juga mengajak semua pihak—baik kalangan akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat—untuk memberikan masukan konstruktif demi penyusunan UU yang komprehensif.

Jika disahkan, UU SEN diproyeksikan dapat mempercepat pencapaian target ekonomi jangka menengah Indonesia, sekaligus menyiapkan fondasi yang lebih tangguh menghadapi guncangan eksternal.