Anggota DPR: SNI bukan sekadar sertifikasi, melainkan wujud kedaulatan negara
Anggota DPR: SNI bukan sekadar sertifikasi, melainkan wujud kedaulatan negara

Anggota DPR: SNI bukan sekadar sertifikasi, melainkan wujud kedaulatan negara

Frankenstein45.Com – 27 Mei 2026 | Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menegaskan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan sekadar sertifikasi produk, melainkan salah satu wujud nyata kedaulatan negara dalam bidang industri dan perdagangan.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

  • SNI menjamin keamanan, kesehatan, dan lingkungan bagi pengguna.
  • Standar tersebut menjadi syarat utama dalam proses sertifikasi produk, sehingga mempermudah akses ke pasar internasional.
  • Penerapan SNI dapat menurunkan biaya produksi jangka panjang karena mengurangi tingkat kegagalan produk.
  • Penguatan SNI berkontribusi pada kemandirian ekonomi nasional.

Munief juga menyoroti peran pemerintah dalam mempercepat adopsi SNI, termasuk melalui sosialisasi kepada pelaku usaha, insentif bagi perusahaan yang telah memenuhi standar, serta penegakan regulasi yang tegas. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian terkait, asosiasi industri, hingga konsumen, untuk bersama-sama menegakkan standar tersebut.

Dengan menegakkan SNI, diharapkan Indonesia tidak hanya melindungi kepentingan domestik, tetapi juga meningkatkan citra produk Indonesia di mata dunia, menjadikan negara ini lebih berdaulat dalam mengatur kualitas dan keselamatan barang yang beredar.