Frankenstein45.Com – 09 Juni 2026 | Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan komitmen untuk menjamin bahwa beras yang diekspor ke Malaysia memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan oleh otoritas negara tujuan. Upaya ini mencakup pendampingan teknis dalam proses sertifikasi mutu serta penyediaan Health Certificate (HC) yang menjadi syarat utama dalam perdagangan internasional.
Beberapa langkah strategis yang dilakukan Bapanas antara lain:
- Pendampingan teknis bagi produsen dan eksportir dalam proses sertifikasi mutu beras.
- Penyediaan pelatihan tentang prosedur pengajuan Health Certificate kepada petani, pengolah, dan pihak logistik.
- Monitoring lapangan secara berkala untuk memastikan kualitas beras tetap terjaga sejak panen hingga pengiriman.
- Koordinasi intensif dengan otoritas pertanian dan karantina di Malaysia guna menyesuaikan persyaratan teknis.
- Pengawasan dokumen Health Certificate untuk memastikan semua aspek keamanan pangan terpenuhi.
Malaysia merupakan pasar utama bagi beras Indonesia, sehingga kepatuhan terhadap standar mutu tidak hanya meningkatkan kepercayaan pembeli, tetapi juga memberi nilai tambah bagi petani lokal. Dengan standar yang terjamin, risiko penolakan barang di pelabuhan berkurang, mempercepat alur distribusi, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar regional.
Melalui sinergi antara Bapanas, pelaku usaha, dan pemerintah terkait, diharapkan ekspor beras ke Malaysia dapat terus tumbuh dengan kualitas yang konsisten, memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi seluruh rantai nilai pertanian nasional.




