Frankenstein45.Com – 25 Mei 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri melaksanakan koordinasi intensif untuk menindaklanjuti penyelundupan dan jual beli titik SPPG yang belakangan ini marak terjadi di beberapa wilayah.
Kasus tersebut melibatkan pihak-pihak yang menawarkan titik distribusi SPPG secara komersial, padahal mekanisme alokasi titik seharusnya bersifat non‑profit dan ditujukan untuk memastikan akses makanan bergizi bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan pada tanggal …, kedua lembaga menegaskan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Pengumpulan data dan identifikasi lokasi titik SPPG yang dicurigai diperdagangkan.
- Pemeriksaan administratif terhadap penyelenggara program dan verifikasi legalitasnya.
- Pengerahan tim penyidik Polri untuk melakukan razia dan penertiban di lapangan.
- Penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya membeli atau menjual titik SPPG secara illegal.
- Peningkatan pengawasan internal BGN guna mencegah penyalahgunaan mekanisme alokasi.
Hasil awal koordinasi menunjukkan adanya beberapa titik yang sudah dipetakan dan akan segera ditindaklanjuti dengan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Direktur BGN menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga integritas program makanan bergizi, serta menolak keras segala bentuk komersialisasi yang dapat merugikan penerima manfaat.
Polri melalui Satgas MBG menyatakan kesiapan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan indikasi jual beli titik SPPG melalui kanal resmi.




