BI Izinkan Mata Uang Selain Dolar untuk Penempatan DHE SDA di Himbara
BI Izinkan Mata Uang Selain Dolar untuk Penempatan DHE SDA di Himbara

BI Izinkan Mata Uang Selain Dolar untuk Penempatan DHE SDA di Himbara

Frankenstein45.Com – 24 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengumumkan perluasan instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dengan mengizinkan penggunaan mata uang asing selain dolar Amerika Serikat.

Keputusan ini berlaku untuk penempatan dana pada Himpunan Investasi Mahasiswa BUMN (Himbara) yang selama ini terbatas pada dolar AS. Dengan kebijakan baru, mata uang seperti Euro (EUR), Yen Jepang (JPY), Poundsterling Inggris (GBP), serta mata uang utama lainnya dapat dipergunakan.

Tujuan utama kebijakan ini adalah memberi fleksibilitas lebih kepada eksportir sumber daya alam dalam mengelola pendapatan devisa mereka, terutama bagi yang memperoleh pembayaran dalam mata uang lain.

  • Meningkatkan diversifikasi risiko nilai tukar.
  • Mempermudah aliran dana ke Himbara tanpa konversi ke dolar.
  • Menarik lebih banyak partisipasi dari eksportir yang bertransaksi dalam mata uang non‑dolar.

Berikut ringkasan perubahan kebijakan:

Mata Uang Status Penempatan
USD Masih diizinkan
EUR Diizinkan
JPY Diizinkan
GBP Diizinkan
CAD Diizinkan

Dengan kebijakan ini, diharapkan aliran devisa hasil ekspor SDA dapat dikelola lebih optimal, sekaligus memperkuat likuiditas Himbara untuk mendukung program investasi dan pemberdayaan mahasiswa.