Frankenstein45.Com – 07 Juni 2026 | Aktivis antikorupsi Saut Situmorang memberikan rekomendasi kepada Nanik S. Deyang, anggota Dewan Pengawas (BGN), agar kasus korupsi yang melibatkan Dadan Hindayana tidak terulang kembali. Menurut Saut, langkah-langkah preventif harus diterapkan secara menyeluruh di lingkungan BGN.
Saran utama yang disampaikan meliputi:
- Peningkatan mekanisme audit internal: Membentuk tim audit independen yang secara rutin memeriksa keuangan dan pengadaan barang/jasa.
- Transparansi publik: Memublikasikan laporan keuangan, keputusan, dan proses tender secara terbuka di situs resmi BGN.
- Penguatan sistem pelaporan whistleblower: Menyediakan saluran aman bagi pegawai atau pihak luar untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan tanpa takut akan pembalasan.
- Pendidikan etik bagi seluruh anggota: Mengadakan workshop dan pelatihan reguler tentang integritas, konflik kepentingan, dan tata kelola yang baik.
- Penegakan sanksi tegas: Menetapkan prosedur disiplin yang jelas bagi yang terbukti melanggar, termasuk pemecatan dan pelaporan ke otoritas hukum.
Saut menekankan bahwa penerapan kombinasi kebijakan di atas tidak hanya akan menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum korup, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap BGN. Ia berharap Nanik Deyang dapat mengadvokasi perubahan tersebut dalam rapat-rapat BGN dan memastikan implementasinya secara konsisten.
Jika langkah-langkah tersebut dijalankan dengan serius, diharapkan kasus serupa seperti yang menjerat Dadan Hindayana tidak akan muncul kembali, sekaligus memberi contoh positif bagi institusi lain dalam memberantas korupsi.




