Ditjenpas Pindahkan 990 Warga Binaan Lapas Jambi dan 1.553 Terpidana Bagansiapiapi ke Lapas Baru
Ditjenpas Pindahkan 990 Warga Binaan Lapas Jambi dan 1.553 Terpidana Bagansiapiapi ke Lapas Baru

Ditjenpas Pindahkan 990 Warga Binaan Lapas Jambi dan 1.553 Terpidana Bagansiapiapi ke Lapas Baru

Frankenstein45.Com – 07 Juni 2026 | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan pemindahan massal warga binaan sebagai langkah preventif terhadap masalah overkapasitas di Lapas Jambi dan Bagansiapiapi.

Secara total sebanyak 2.543 narapidana dipindahkan ke fasilitas penjara baru yang telah dibangun dengan standar modern. Rincian pemindahan adalah sebagai berikut:

  • 990 warga binaan dari Lapas Jambi
  • 1.553 terpidana dari Lapas Bagansiapiapi

Langkah ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kepadatan penghuni, meningkatkan kualitas program pembinaan, serta mengurangi risiko gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pihak Ditjenpas menegaskan bahwa penempatan kembali akan disertai dengan evaluasi kondisi tiap narapidana, sehingga proses transisi dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu layanan rehabilitatif.

Selain mengatasi masalah kapasitas, lapas baru dilengkapi dengan ruang terbuka, fasilitas kesehatan, serta area pendidikan yang lebih memadai. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan standar pemasyarakatan dan mempercepat reintegrasi narapidana ke masyarakat.

Dengan berkurangnya beban di Lapas Jambi dan Bagansiapiapi, diharapkan sumber daya manusia dan sarana penunjang dapat difokuskan pada program pembinaan yang lebih intensif, termasuk pelatihan kerja dan konseling psikologis.