ICW Minta KPK Panggil Menteri Imigrasi untuk Dalami Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
ICW Minta KPK Panggil Menteri Imigrasi untuk Dalami Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

ICW Minta KPK Panggil Menteri Imigrasi untuk Dalami Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Frankenstein45.Com – 08 Juni 2026 | Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Menteri Imigrasi, Agus Andrianto, guna menyelidiki dugaan pemerasan dalam proses pemberian izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

ICW menyatakan terdapat indikasi bahwa sejumlah pejabat imigrasi meminta gratifikasi atau suap sebagai syarat percepatan atau penyelesaian izin tinggal, yang jelas melanggar ketentuan peraturan yang berlaku.

KPK diharapkan melakukan penyelidikan komprehensif, termasuk memanggil pejabat terkait, menelusuri dokumen perizinan, serta mengidentifikasi alur dana yang dicurigai.

Apabila temuan membuktikan adanya gratifikasi, kasus ini akan menambah catatan pelanggaran korupsi di sektor imigrasi dan berpotensi menimbulkan konsekuensi politik bagi Menteri Agus Andrianto.

  • Memanggil Menteri Imigrasi Agus Andrianto untuk memberikan keterangan.
  • Menyelidiki alur perizinan yang diduga diperas.
  • Mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat imigrasi.
  • Memperkuat mekanisme pengawasan internal Kementerian Imigrasi.