Kakek Mujiran Akui Curi 2 Karung Getah Karet Senilai Rp 1,76 Juta, Bukan Gelapkan 10 Karung Sebesar Rp 8,8 Juta
Kakek Mujiran Akui Curi 2 Karung Getah Karet Senilai Rp 1,76 Juta, Bukan Gelapkan 10 Karung Sebesar Rp 8,8 Juta

Kakek Mujiran Akui Curi 2 Karung Getah Karet Senilai Rp 1,76 Juta, Bukan Gelapkan 10 Karung Sebesar Rp 8,8 Juta

Frankenstein45.Com – 23 Mei 2026 | Seorang warga berusia 72 tahun yang dikenal dengan sebutan Kakek Mujiran mengaku telah mengambil dua karung getah karet milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) senilai sekitar Rp 1.760.000. Ia mengungkapkan motivasinya adalah untuk membeli beras bagi istri dan cucunya yang tengah membutuhkan makanan.

Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan PTPN I menemukan kekurangan dua karung getah karet di gudang penyimpanan. Selanjutnya, pihak keamanan melakukan penyelidikan dan memanggil saksi serta terdakwa untuk memberikan keterangan.

Dalam pernyataannya, Kakek Mujiran menyampaikan bahwa ia berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Ia menjelaskan bahwa pendapatan pensiunnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya, sehingga terpaksa melakukan tindakan tersebut.

Pihak pengelola PTPN I menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka menambahkan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjaga keamanan dan integritas barang milik perusahaan.