Frankenstein45.Com – 08 Juni 2026 | Kapolri Listyo Sigit menyatakan dukungan terbuka terhadap usulan Natalius Pigai yang mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bergabung dengan kepolisian melalui perubahan Undang‑Undang Kepolisian (UU Polri). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Usulan Pigai menitikberatkan pada penempatan ASN pada jabatan non‑operasional di Polri secara resiprokal. Artinya, ASN yang memiliki keahlian khusus, seperti bidang teknologi informasi, keuangan, atau administrasi, dapat mengisi posisi yang mendukung fungsi kepolisian tanpa harus menjalani pelatihan operasional standar polisi.
Kapolri menilai bahwa langkah ini dapat memperkuat integrasi sumber daya manusia antara pemerintah dan kepolisian, serta memberikan peluang bagi ASN yang memiliki kompetensi tinggi untuk berkontribusi langsung dalam upaya keamanan nasional.
Beberapa manfaat potensial yang diharapkan antara lain:
- Peningkatan profesionalisme melalui pemanfaatan keahlian teknis dan administratif ASN.
- Percepatan reformasi internal Polri dengan menambah kapasitas sumber daya yang sudah terlatih.
- Penguatan koordinasi antar lembaga pemerintah dalam penanganan kasus kompleks.
Namun, usulan ini juga dihadapkan pada tantangan signifikan, antara lain menjaga integritas proses rekrutmen, memastikan standar seleksi yang ketat, serta menghindari konflik kepentingan antara tugas ASN dan tugas operasional Polri.
Proses revisi UU Polri diperkirakan akan melibatkan beberapa tahap penting:
- Penyusunan rancangan perubahan undang‑undang oleh tim kerja khusus.
- Konsultasi publik dan pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif, organisasi profesi, dan masyarakat sipil.
- Pembahasan dan persetujuan di DPR.
- Pengesahan akhir oleh Presiden Republik Indonesia.
Jika semua tahapan berjalan lancar, integrasi ASN ke dalam struktur Polri dapat menjadi langkah inovatif yang memperkaya sumber daya kepolisian serta mendukung agenda reformasi keamanan nasional.




