Ketentuan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Ketentuan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Ketentuan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Frankenstein45.Com – 24 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan perubahan penting pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Beberapa kebijakan utama yang diterapkan antara lain:

  • Zona Prioritas: Penempatan zona baru yang menyesuaikan kepadatan penduduk dan kapasitas sekolah, dengan prioritas wilayah kurang beruntun.
  • Kuota Berdasarkan Kebutuhan: Kuota tiap sekolah ditentukan berdasarkan data penduduk, tingkat kelulusan, serta program keahlian yang tersedia.
  • Kriteria Nilai: Nilai rapor semester akhir kelas IV atau VII menjadi salah satu faktor utama, bersamaan dengan nilai ujian seleksi yang diadakan secara daring.
  • Dokumen Persyaratan: Calon siswa wajib mengunggah fotokopi akta kelahiran, KTP orang tua, serta surat keterangan domisili.
  • Proses Pendaftaran Online: Semua pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SPMB tanpa perlu kunjungan fisik ke sekolah.

Jadwal penting SPMB 2026/2027 dapat dilihat pada tabel berikut:

Kegiatan Waktu
Pembukaan Pendaftaran 1 – 15 Mei 2026
Pengunggahan Dokumen 1 – 30 Mei 2026
Ujian Seleksi Daring 5 – 10 Juni 2026
Pengumuman Hasil 15 Juni 2026
Verifikasi dan Daftar Ulang 20 – 30 Juni 2026

Setelah hasil diumumkan, orang tua atau wali murid diharapkan melakukan verifikasi data di sekolah masing-masing dan menyelesaikan proses daftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan. Semua langkah ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, mengurangi praktik korupsi, serta memastikan penempatan murid yang lebih adil dan merata.