Frankenstein45.Com – 24 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan perubahan penting pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.
Beberapa kebijakan utama yang diterapkan antara lain:
- Zona Prioritas: Penempatan zona baru yang menyesuaikan kepadatan penduduk dan kapasitas sekolah, dengan prioritas wilayah kurang beruntun.
- Kuota Berdasarkan Kebutuhan: Kuota tiap sekolah ditentukan berdasarkan data penduduk, tingkat kelulusan, serta program keahlian yang tersedia.
- Kriteria Nilai: Nilai rapor semester akhir kelas IV atau VII menjadi salah satu faktor utama, bersamaan dengan nilai ujian seleksi yang diadakan secara daring.
- Dokumen Persyaratan: Calon siswa wajib mengunggah fotokopi akta kelahiran, KTP orang tua, serta surat keterangan domisili.
- Proses Pendaftaran Online: Semua pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SPMB tanpa perlu kunjungan fisik ke sekolah.
Jadwal penting SPMB 2026/2027 dapat dilihat pada tabel berikut:
| Kegiatan | Waktu |
|---|---|
| Pembukaan Pendaftaran | 1 – 15 Mei 2026 |
| Pengunggahan Dokumen | 1 – 30 Mei 2026 |
| Ujian Seleksi Daring | 5 – 10 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil | 15 Juni 2026 |
| Verifikasi dan Daftar Ulang | 20 – 30 Juni 2026 |
Setelah hasil diumumkan, orang tua atau wali murid diharapkan melakukan verifikasi data di sekolah masing-masing dan menyelesaikan proses daftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan. Semua langkah ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, mengurangi praktik korupsi, serta memastikan penempatan murid yang lebih adil dan merata.




