Frankenstein45.Com – 10 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini menahan Edison, Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan bukti yang mengaitkan sang bupati dengan praktik gratifikasi pada proyek pembangunan daerah.
Berikut adalah rangkuman temuan utama yang menjadi dasar penahanan:
- Bukti transfer dana mencurigakan yang tidak sesuai dengan sumber pendapatan resmi.
- Saksi mata yang menyaksikan pertemuan antara Edison dan perwakilan kontraktor di lokasi tertutup.
- Dokumen internal proyek yang menunjukkan adanya perubahan prosedur tanpa persetujuan resmi.
Edison melalui kuasa hukumnya membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa penahanan tersebut merupakan tindakan politik. Sementara itu, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk penyidikan lanjutan dan pemeriksaan di pengadilan.
Kasus ini menambah daftar pejabat daerah yang menjadi sorotan atas dugaan korupsi, menimbulkan keprihatinan publik terhadap integritas pemerintahan daerah di Sumatera Selatan.




