Frankenstein45.Com – 17 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia menyelenggarakan layanan pembuatan paspor secara langsung pada acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Ahad, 17 Mei 2026.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas akses layanan publik, terutama bagi warga yang sulit mengunjungi kantor imigrasi karena keterbatasan waktu atau jarak.
Lokasi stan layanan berada di area utama CFD Kuningan, dengan jam operasional mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Tim imigrasi yang hadir terdiri dari petugas administrasi, petugas verifikasi dokumen, serta petugas foto dan sidik jari.
Warga yang ingin mengajukan paspor dapat mengikuti prosedur berikut:
- Mengisi formulir permohonan paspor secara elektronik atau manual di loket.
- Menyerahkan dokumen persyaratan, antara lain KTP, KK, dan foto berwarna 4×6 cm.
- Melakukan proses pengambilan foto dan sidik jari di tempat.
- Menyelesaikan pembayaran biaya pembuatan paspor melalui mesin pembayaran yang tersedia.
- Menerima bukti registrasi dan estimasi waktu pengambilan paspor (biasanya 3‑5 hari kerja).
Selain layanan pembuatan paspor, tim imigrasi juga memberikan informasi seputar peraturan perjalanan internasional, prosedur perpanjangan paspor, serta layanan darurat bagi WNI yang kehilangan paspor di luar negeri.
Dengan menghadirkan layanan ini di lokasi publik yang ramai, diharapkan warga dapat lebih mudah mengakses layanan imigrasi tanpa harus menempuh antrean panjang di kantor pusat.




