Menaker Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Buruh Internasional
Menaker Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Buruh Internasional

Menaker Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Buruh Internasional

Frankenstein45.Com – 08 Juni 2026 | Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, memimpin delegasi resmi Indonesia pada Konferensi Perburuhan Internasional yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss, pada tanggal 5‑7 September 2024. Delegasi yang beranggotakan pejabat kementerian, perwakilan serikat pekerja, serta pakar kebijakan ketenagakerjaan ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia dalam dialog global mengenai standar kerja, perlindungan pekerja, dan transformasi pasar tenaga kerja.

Dalam sambutannya, Menaker menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk menciptakan lapangan kerja yang layak, terutama di tengah percepatan digitalisasi dan perubahan struktural ekonomi. Ia menyoroti tiga prioritas utama Indonesia yang akan dibawa ke meja perundingan:

  • Penguatan perlindungan hak-hak pekerja migran, termasuk mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di negara tujuan.
  • Peningkatan kualitas pelatihan vokasi melalui program upskilling dan reskilling yang selaras dengan kebutuhan industri 4.0.
  • Pengembangan kebijakan kerja fleksibel yang tetap menjamin kesejahteraan pekerja, seperti pengaturan kerja jarak jauh dan jam kerja yang manusiawi.

Selama tiga hari konferensi, delegasi Indonesia aktif berpartisipasi dalam panel diskusi tentang “Pekerja di Era Digital” dan “Peran Serikat Pekerja dalam Ekonomi Global”. Hasil utama yang dicapai antara lain:

  1. Kesepakatan untuk memperluas jaringan pertukaran data ketenagakerjaan antarnegara guna memantau praktik kerja tidak adil.
  2. Penerimaan rekomendasi ILO tentang standar minimum upah yang dapat diadaptasi oleh negara berkembang.
  3. Pembentukan forum kerja sama regional khusus Asia‑Pasifik untuk mengatasi isu pekerja migran.

Menaker Yassierli menutup partisipasinya dengan harapan bahwa rekomendasi konferensi dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025‑2029, sehingga kebijakan ketenagakerjaan Indonesia lebih responsif terhadap tantangan global. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan di dalam negeri untuk bersinergi dalam mengimplementasikan standar kerja yang lebih baik demi kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.