Frankenstein45.Com – 24 Mei 2026 | Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa keris bukan sekadar senjata tradisional, melainkan simbol kebudayaan yang mengandung nilai estetika, sejarah, dan spiritualitas. Dalam pernyataannya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengapresiasi keris sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan.
- Menjadi bagian dari warisan sejarah yang telah ada sejak abad ke-13.
- Menyimpan nilai seni ukir yang tinggi pada gagangnya, bilah, dan hulu.
- Memiliki makna spiritual yang beragam di berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana meningkatkan edukasi publik dengan beberapa langkah, antara lain:
- Penyuluhan di sekolah-sekolah tentang sejarah dan filosofi keris.
- Penyediaan materi pameran interaktif di museum-museum nasional.
- Dukungan bagi pembuat keris tradisional melalui program pelatihan dan bantuan pemasaran.
Selain itu, Kementerian juga mengusulkan penetapan keris sebagai objek yang dilindungi secara hukum, sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan tentang benda cagar budaya.
Upaya tersebut diharapkan dapat mengubah persepsi publik yang masih menganggap keris semata-mata sebagai artefak kuno atau benda koleksi semata, menjadi sebuah karya seni yang patut dibanggakan dan dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang.




