Frankenstein45.Com – 28 Mei 2026 | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengakui bahwa perundungan atau bullying di lingkungan sekolah masih menjadi masalah yang signifikan. Dalam pernyataan terbaru, ia menekankan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, kasus-kasus perundungan tetap terjadi di sejumlah institusi pendidikan.
Kelompok Rentan
| Kelompok | Ciri-ciri Rentan |
|---|---|
| Siswa berkebutuhan khusus | Kesulitan berkomunikasi, membutuhkan bantuan khusus dalam belajar |
| Anak dari keluarga berpenghasilan rendah | Terbatas dalam akses fasilitas, sering menjadi sasaran ejekan ekonomi |
| LGBTQ+ | Identitas gender atau orientasi seksual yang berbeda, sering dihakimi oleh teman sebaya |
| Siswa di kelas kompetitif | Tekanan tinggi untuk berprestasi, rentan menjadi target persaingan |
Untuk menanggulangi fenomena ini, pemerintah telah merumuskan serangkaian kebijakan, antara lain:
- Penerapan program anti‑bullying berbasis kurikulum nasional.
- Pelatihan guru dan tenaga kependidikan dalam mengenali dan menangani perundungan.
- Pembentukan unit layanan konseling di setiap sekolah.
- Pembukaan saluran pelaporan anonim bagi siswa yang menjadi korban atau saksi.
- Kerjasama dengan organisasi masyarakat sipil untuk kampanye edukasi tentang toleransi.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur efektivitas langkah‑langkah tersebut, serta menyesuaikan kebijakan bila diperlukan. Ia berharap dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat luas, lingkungan belajar yang aman dan inklusif dapat terwujud.
Upaya ini diharapkan tidak hanya mengurangi angka perundungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan emosional dan akademik siswa, sehingga generasi mendatang dapat berkembang dalam suasana yang penuh rasa hormat dan empati.




