Frankenstein45.Com – 27 Mei 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifah Fauzi, menekankan bahwa media memiliki peran kunci dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Ia menyampaikan bahwa pemberitaan yang sensitif, edukatif, dan berbasis data dapat meningkatkan kesadaran publik serta mendorong perubahan perilaku yang lebih positif.
Dalam konferensi pers terbaru, Arifah menyoroti beberapa langkah strategis yang dapat diambil oleh media, antara lain:
- Mengangkat kisah korban dengan cara yang menghormati privasi dan martabat mereka, tanpa sensationalisme.
- Menyiapkan program edukasi rutin tentang hak-hak perempuan, tanda-tanda kekerasan, dan cara melaporkan kasus.
- Berkoordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan serta aparat penegak hukum untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan up‑to‑date.
- Menggunakan platform digital dan sosial media untuk menjangkau audiens lebih luas, khususnya generasi muda.
Arifah juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Media diharapkan dapat bekerja sama dengan organisasi non‑pemerintah, akademisi, serta sektor swasta guna menciptakan kampanye terintegrasi yang menekankan nilai kesetaraan gender.
Selain itu, Menteri mengingatkan bahwa penyebaran konten yang memicu stigma atau menyudutkan korban dapat memperparah trauma. Oleh karena itu, pedoman etika jurnalistik harus diinternalisasi secara menyeluruh oleh semua pihak yang terlibat dalam produksi berita.
Dengan mengoptimalkan peran media, pemerintah berharap dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan secara signifikan serta memperkuat jaringan dukungan bagi para korban.







