Menteri Lingkungan Jumhur Hidayat Gencar Dorong Aksi Lokal: Rekam Jejak yang Membawa Indonesia ke Puncak Biodiversitas
Menteri Lingkungan Jumhur Hidayat Gencar Dorong Aksi Lokal: Rekam Jejak yang Membawa Indonesia ke Puncak Biodiversitas

Menteri Lingkungan Jumhur Hidayat Gencar Dorong Aksi Lokal: Rekam Jejak yang Membawa Indonesia ke Puncak Biodiversitas

Frankenstein45.Com – 23 Mei 2026 | Jumat, 22 Mei 2026 – Pada peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan pentingnya peran warga dalam menjaga keragaman hayati. Sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur menyoroti pencapaian dan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara pelopor konservasi.

Jejak Langkah Kebijakan yang Menonjol

Sejak dilantik pada tahun 2023, Menteri Jumhur telah menandatangani sejumlah kebijakan strategis. Salah satu yang paling menonjol adalah penguatan kawasan lindung melalui revisi Undang‑Undang No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Revisi tersebut memperluas batas wilayah taman nasional sebesar 12 % dan menambahkan tiga kawasan suaka margasatwa baru di Kalimantan, Papua, dan Sulawesi.

Di bidang rehabilitasi lahan kritis, program RehabKritik 2024‑2026 berhasil memulihkan lebih dari 250.000 hektar lahan gambut yang sebelumnya terdegradasi akibat pembakaran. Upaya ini tidak hanya menurunkan emisi gas rumah kaca, tetapi juga meningkatkan kemampuan penyerapan air tanah bagi komunitas petani setempat.

Strategi Penanggulangan Pencemaran

Menanggapi meningkatnya kasus pencemaran industri, BPLH di bawah pimpinan Jumhur meluncurkan sistem pemantauan berbasis satelit yang terintegrasi dengan jaringan sensor di 120 titik strategis. Sistem ini memungkinkan deteksi dini limbah berbahaya dan mengurangi waktu respons dari rata‑rata 48 jam menjadi kurang dari 12 jam.

Selain itu, Menteri Jumhur memperkenalkan insentif fiskal bagi perusahaan yang mengadopsi teknologi bersih. Hingga akhir 2025, lebih dari 80 perusahaan manufaktur di Pulau Jawa telah beralih ke proses produksi ramah lingkungan, menghasilkan penurunan emisi SO₂ sebesar 35 % secara nasional.

Peran Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal

Dalam pidatonya di Depok, Jumhur menekankan bahwa keberlanjutan tidak dapat dipisahkan dari peran masyarakat adat. Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 24/2025 yang mengakui hak atas tanah adat serta memberikan dana konservasi langsung kepada 1.200 komunitas di wilayah hutan hujan tropis. Program ini telah menurunkan tingkat illegal logging sebesar 27 % di area yang dikelola oleh masyarakat adat.

Menatap COP‑17 dan IBSAP 2025‑2045

Persiapan Indonesia untuk Conference of the Parties (COP‑17) pada Oktober 2026 menjadi salah satu agenda utama kementerian. Menteri Jumhur menegaskan bahwa Indonesia akan mempresentasikan Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025‑2045 yang menargetkan peningkatan area terlindungi menjadi 30 % dari total wilayah daratan dan laut pada tahun 2040.

IBSAP juga mencakup agenda pengendalian spesies invasif, dengan program InvasiZero yang menargetkan eradikasi 15 spesies asing berbahaya dalam lima tahun ke depan. Sampai saat ini, upaya pengendalian katup (kudzu) di Sulawesi Selatan telah berhasil menurunkan penyebaran sebesar 60 %.

Aksi Lokal: Dari Kata ke Praktik

Menanggapi seruan Jumhur untuk memulai aksi lokal, beberapa inisiatif telah muncul di tingkat kota dan desa. Di Depok, program Hijaukan Kampus mengajak mahasiswa dan staf UIII menanam 5.000 bibit pohon bakau di kawasan rawa kota, sekaligus melakukan pembersihan sampah plastik dari sungai Ciliwung. Di Kabupaten Bangka Belitung, komunitas nelayan meluncurkan skema “catch‑and‑release” untuk terumbu karang, mengurangi tekanan penangkapan ikan berukuran besar.

“Kami tidak menunggu perintah dari pusat, melainkan menggerakkan aksi nyata di lingkungan kami,” ujar Rina Sari, koordinator gerakan “Bumi Lestari” di Depok, yang telah melibatkan lebih dari 2.500 relawan sejak awal tahun 2026.

Kesimpulan

Rekam jejak Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menunjukkan kombinasi kebijakan makro yang kuat dan dorongan aksi mikro yang berkelanjutan. Dari penguatan kawasan lindung, rehabilitasi lahan kritis, hingga pemberdayaan masyarakat adat, semua langkahnya diarahkan pada satu tujuan: menjadikan keanekaragaman hayati Indonesia sebagai fondasi keberlanjutan manusia dan lingkungan. Dengan agenda besar menjelang COP‑17 dan pelaksanaan IBSAP 2025‑2045, tantangan ke depan tetap besar, namun semangat kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan warga lokal memberikan harapan bahwa Indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terkaya kedua di dunia.