Frankenstein45.Com – 09 Juni 2026 | Jakarta, Republika.co.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso terkait rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita. Pernyataan tersebut disampaikan setelah kedua pejabat kementerian mengadakan pertemuan intensif guna menanggapi lonjakan harga minyak goreng yang dirasakan konsumen sejak awal kuartal ini.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Amran menyoroti bahwa kenaikan harga bahan baku, terutama minyak kelapa sawit, serta tekanan logistik akibat fluktuasi nilai tukar rupiah, menjadi faktor utama yang mendorong produsen Minyakita untuk mengajukan permohonan penyesuaian HET. Sementara itu, Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga di pasar domestik agar tidak menambah beban inflasi rumah tangga.
Kedua menteri sepakat untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Mengirim tim gabungan ke wilayah produksi utama untuk memantau rantai pasok minyak kelapa sawit.
- Mengadakan dialog dengan asosiasi produsen minyak goreng serta pedagang besar untuk menyepakati batasan kenaikan yang wajar.
- Menyiapkan regulasi sementara yang memungkinkan penyesuaian HET secara bertahap, bukan sekaligus.
- Melakukan sosialisasi kepada konsumen mengenai mekanisme HET dan hak mereka dalam mengakses harga yang adil.
Jika disetujui, kenaikan HET Minyakita diperkirakan akan berlaku dalam dua minggu ke depan dengan batas maksimum kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan harga sebelumnya. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menstabilkan pasokan, sekaligus memberi ruang bagi produsen untuk menutupi biaya produksi tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.
Pengamat pasar menilai bahwa keputusan ini perlu diimbangi dengan peningkatan produksi dalam negeri serta diversifikasi sumber bahan baku untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Sementara itu, konsumen diharapkan dapat memanfaatkan alternatif minyak goreng lain yang masih berada dalam rentang harga yang terjangkau.




