OJK Minta Klarifikasi Solusiku atas Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan
OJK Minta Klarifikasi Solusiku atas Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan

OJK Minta Klarifikasi Solusiku atas Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan

Frankenstein45.Com – 07 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Selasa (5 Juni 2024) mengeluarkan surat panggilan kepada PT Anugerah Digital Indonesia, perusahaan yang mengoperasikan layanan fintech Solusiku. OJK meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prosedur penagihan yang dilakukan oleh platform tersebut.

Solusiku dikenal sebagai aplikasi yang memfasilitasi pinjaman online bagi konsumen dengan proses pencairan yang cepat. Namun, beberapa konsumen mengeluhkan cara perusahaan menagih pinjaman, termasuk penggunaan metode yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi OJK tentang perlindungan konsumen.

Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus OJK:

  • Apakah Solusiku telah menerapkan prosedur penagihan yang sesuai dengan Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Secara Elektronik?
  • Bagaimana mekanisme verifikasi data debitur sebelum melakukan penagihan?
  • Apakah perusahaan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada konsumen mengenai hak dan kewajiban mereka?
  • Apakah ada keluhan resmi dari konsumen yang sudah dilaporkan ke OJK?

Dalam suratnya, OJK menekankan bahwa setiap pelanggaran prosedur penagihan dapat berakibat pada sanksi administratif, termasuk denda atau pencabutan izin operasional. OJK juga menyatakan bahwa proses klarifikasi ini bersifat mendesak mengingat potensi dampak negatif bagi perlindungan konsumen dan stabilitas pasar fintech.

PT Anugerah Digital Indonesia melalui juru bicara menyatakan akan memberikan respons lengkap dalam jangka waktu yang telah ditentukan OJK. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku dan akan meninjau kembali kebijakan internalnya terkait penagihan.

Jika klarifikasi yang diberikan tidak memuaskan, OJK berhak melanjutkan investigasi lebih lanjut, termasuk audit lapangan dan pemeriksaan dokumen internal. Langkah selanjutnya dapat melibatkan pertemuan antara OJK, Solusiku, dan perwakilan konsumen untuk mencari solusi yang adil.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan fintech terhadap regulasi penagihan yang ketat, sekaligus menegaskan peran OJK sebagai pengawas yang memastikan praktik bisnis tetap berorientasi pada perlindungan konsumen.