Frankenstein45.Com – 24 Mei 2026 | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu, Sulawesi Tengah, berhasil menggerebek dan membekuk empat pria yang diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah kota Palu dalam sebuah operasi yang berlangsung hanya dalam hitungan menit.
Penggerebekan dilakukan pada waktu yang belum diumumkan secara resmi. Tim Satresnarkoba menerima informasi intelijen tentang aktivitas penyelundupan narkoba di sebuah lokasi tertentu. Setelah melakukan penyelidikan dan penyusupan, petugas menyerbu tempat tersebut dan langsung menangkap empat tersangka tanpa mengalami perlawanan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain jenis narkoba seperti ganja dan metamfetamin serta peralatan penyamaran. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Keempat tersangka kini berada dalam tahanan Polresta Palu dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Kepala Satresnarkoba Polresta Palu menyatakan bahwa operasi cepat ini merupakan bukti efektivitas kerja sama antar unit kepolisian serta komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.
- Jumlah tersangka: 4 orang
- Lokasi penggerebekan: Palu, Sulawesi Tengah
- Jenis narkoba yang disita: ganja, metamfetamin
- Jumlah barang bukti: beberapa gram narkoba, alat penyamaran
Polres Palu menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi serupa untuk menumpas jaringan narkotika yang mengancam keamanan dan kesehatan masyarakat.




