Pakar Dorong Evaluasi Otonomi Daerah untuk Memperkuat Tata Kelola
Pakar Dorong Evaluasi Otonomi Daerah untuk Memperkuat Tata Kelola

Pakar Dorong Evaluasi Otonomi Daerah untuk Memperkuat Tata Kelola

Frankenstein45.Com – 10 Juni 2026 | Sejumlah pakar pemerintahan, peneliti, dan akademisi menilai bahwa otonomi daerah di Indonesia membutuhkan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas tata kelola. Mereka menekankan bahwa pelaksanaan otonomi yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade belum sepenuhnya menghasilkan efisiensi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang optimal.

Para pakar mengidentifikasi beberapa permasalahan utama, antara lain perbedaan kapasitas administratif antar daerah, ketimpangan pendapatan asli daerah, serta kurangnya mekanisme pengawasan yang efektif. Hal ini menimbulkan risiko penyalahgunaan anggaran dan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, para ahli mengusulkan langkah‑langkah berikut:

  • Menyusun kerangka evaluasi berbasis indikator kinerja yang mencakup aspek fiskal, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat.
  • Memperkuat transparansi keuangan daerah melalui publikasi laporan keuangan real‑time dan audit independen.
  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat daerah lewat program pelatihan dan pertukaran pengetahuan.
  • Menetapkan standar minimum pelayanan publik yang dapat dipantau secara berkala oleh lembaga pengawas nasional.
  • Mendorong partisipasi aktif warga melalui forum konsultasi publik dan platform digital yang memudahkan penyampaian aspirasi.

Para pakar juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk regulasi yang lebih jelas maupun alokasi dana khusus untuk program peningkatan tata kelola. Evaluasi yang dilakukan secara periodik diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan otonomi daerah ke depan, sehingga daerah dapat berfungsi sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan warganya.