Frankenstein45.Com – 08 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan rencana penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan di wilayahnya. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses layanan medis, terutama di daerah pedesaan dan wilayah yang selama ini kurang terlayani.
Fokus utama penggunaan dana meliputi:
- Pembangunan dan renovasi puskesmas di 12 desa terpencil.
- Peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak melalui program antenatal dan posyandu.
- Pengadaan alat diagnostik seperti mesin ultrasonografi dan laboratorium portable.
- Pelatihan tenaga medis dan paramedis untuk meningkatkan kompetensi pelayanan.
- Penyediaan obat-obatan esensial dengan sistem manajemen persediaan yang terintegrasi.
Wakil Bupati Pamekasan, H. Ahmad Fauzi, menyatakan, “Pemanfaatan DBHCHT secara tepat sasaran akan memperkuat jaringan layanan kesehatan, sehingga warga dapat memperoleh perawatan yang lebih cepat dan berkualitas tanpa harus bepergian jauh ke kota besar.”
Selain itu, pemerintah kabupaten berencana membentuk tim monitoring khusus untuk memastikan transparansi penggunaan dana serta mengevaluasi dampak program secara berkala. Tim ini akan melibatkan perwakilan dinas kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta perwakilan masyarakat.
Jika seluruh rencana berjalan sesuai jadwal, sejumlah fasilitas kesehatan baru diproyeksikan selesai pada akhir tahun 2027, dengan target peningkatan cakupan layanan kesehatan mencapai 25% lebih tinggi dibandingkan data tahun 2025.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pemanfaatan DBHCHT untuk sektor kesehatan, guna memperkuat sistem pelayanan kesehatan di tingkat daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




