Pemerintah Minta KBIHU Ikuti Aturan Jelang Puncak Ibadah Haji, Ancam Cabut Izin Jika Masih Bandel
Pemerintah Minta KBIHU Ikuti Aturan Jelang Puncak Ibadah Haji, Ancam Cabut Izin Jika Masih Bandel

Pemerintah Minta KBIHU Ikuti Aturan Jelang Puncak Ibadah Haji, Ancam Cabut Izin Jika Masih Bandel

Frankenstein45.Com – 23 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenag) menegaskan pentingnya kepatuhan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) terhadap seluruh regulasi yang ditetapkan menjelang masa puncak ibadah haji. KBIHU, yang berperan sebagai pendamping resmi jamaah haji dan umrah, diwajibkan menyesuaikan operasionalnya dengan standar yang telah dirumuskan untuk menjamin keselamatan, kesehatan, serta kelancaran pelaksanaan ibadah.

Berbagai poin utama yang harus dipatuhi antara lain:

  • Pendaftaran resmi setiap KBIHU melalui portal Kemenag dan pembaruan data anggota secara berkala.
  • Penerapan protokol kesehatan yang meliputi pemeriksaan suhu, tes COVID-19, dan penggunaan masker di seluruh titik layanan.
  • Penggunaan sistem digital untuk pelaporan perjalanan, kedatangan, dan kepulangan jamaah.
  • Penetapan jadwal keberangkatan yang terkoordinasi dengan otoritas bandara dan otoritas pelabuhan.
  • Patuh pada standar keamanan, termasuk pelatihan mitigasi risiko dan evakuasi darurat.

Jika terdapat pelanggaran, Kemenag menegaskan bahwa izin operasional KBIHU dapat dicabut. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah dalam rapat koordinasi dengan perwakilan KBIHU pada hari Senin, menambahkan bahwa “tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang dapat membahayakan jamaah.”

Berbagai reaksi muncul dari kalangan KBIHU dan pakar. Sebagian mengaku siap menyesuaikan prosedur, sementara yang lain mengkritik prosedur yang dianggap terlalu ketat dan berpotensi menambah beban administratif. Pakar manajemen keagamaan menilai bahwa penegakan regulasi ini penting untuk mencegah insiden yang dapat merusak citra ibadah haji Indonesia di mata dunia.

Dengan penerapan regulasi yang tegas, pemerintah berharap tercipta lingkungan ibadah yang aman, teratur, dan sesuai standar internasional, sekaligus menegakkan akuntabilitas bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah.