Frankenstein45.Com – 01 Juni 2026 | Anggota DPR Ahmad Sahroni menyoroti peningkatan peredaran obat keras ilegal, khususnya Tramadol, yang semakin mengganggu ketenteraman masyarakat. Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar masalah kesehatan, melainkan ancaman sosial yang harus diatasi secara menyeluruh.
Sahroni menuntut agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan mendalam sampai ke akar peredaran narkotika tersebut. Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi jaringan distribusi, titik masuk barang, serta pihak‑pihak yang terlibat dalam peredaran Tramadol secara ilegal.
Beberapa poin utama yang disampaikan Sahroni meliputi:
- Penguatan koordinasi antar lembaga, termasuk Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Kesehatan.
- Peningkatan kontrol pada perbatasan dan pelabuhan guna mencegah masuknya obat keras secara tidak sah.
- Pemberian sanksi tegas terhadap pedagang dan distributor yang terbukti terlibat.
- Pendidikan publik tentang bahaya penyalahgunaan Tramadol serta alternatif penanganan nyeri yang aman.
Selain itu, Sahroni mengingatkan bahwa Tramadol yang tidak dipantau penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menurunkan produktivitas kerja. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk berperan aktif dalam mengatasi permasalahan ini.
Pemerintah diperkirakan akan meninjau kembali regulasi peredaran obat keras serta memperketat prosedur perizinan. Upaya bersama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum diharapkan dapat menurunkan tingkat penyalahgunaan Tramadol dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.




