Frankenstein45.Com – 10 Juni 2026 | Pertamina Patra Niaga mengumumkan bahwa mulai tanggal 10 Juni 2024, harga bahan bakar jenis Pertamax dan Pertamax Green akan mengalami kenaikan. Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian tarif akibat naiknya harga minyak mentah dunia serta penyesuaian pajak dan biaya operasional.
Berikut rincian harga baru dibandingkan harga sebelumnya:
| Produk | Harga Sebelum | Harga Baru (per liter) |
|---|---|---|
| Pertamax | Rp10.500 | Rp10.800 |
| Pertamax Green | Rp10.900 | Rp11.200 |
Beberapa faktor yang memicu penyesuaian harga antara lain:
- Kenaikan harga minyak mentah internasional yang memengaruhi biaya impor.
- Peningkatan pajak bahan bakar yang diberlakukan pemerintah.
- Penyesuaian biaya distribusi dan logistik.
Dampak kenaikan harga ini diharapkan dapat dirasakan oleh konsumen, terutama pengendara kendaraan pribadi dan perusahaan transportasi. Meskipun demikian, Pertamina menegaskan bahwa kualitas bahan bakar tetap terjaga dan tidak ada perubahan standar mutu.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga, konsumen disarankan mengoptimalkan penggunaan bahan bakar, seperti melakukan perawatan rutin kendaraan, mengurangi beban berlebih, dan mengemudi dengan cara yang efisien.




