Frankenstein45.Com – 07 Juni 2026 | Mubes V Kosgoro 1957 yang digelar pada tahun 1957 menjadi ajang pertaruhan kekuasaan internal organisasi. Rapat tersebut diharapkan menghasilkan pemilihan Ketua Umum secara demokratis.
Namun, sejumlah Pengurus Daerah Kolektif (PDK) menyuarakan penolakan terhadap proses Mubes. Mereka menilai prosedur yang diterapkan cacat dan tidak mencerminkan prinsip keterbukaan.
- Prosedur pemungutan suara tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh anggota yang berhak.
- Pengumuman hasil tidak melalui mekanisme resmi yang telah disepakati sebelumnya.
- Kurangnya representasi anggota daerah dalam rapat membuat keputusan terasa dipaksakan.
Meski ada protes, rapat tetap dilanjutkan. Pada akhirnya, Sari Yuliati terpilih menjadi Ketua Umum secara aklamasi, artinya tanpa pemungutan suara formal.
Keputusan aklamasi tersebut memicu kontroversi lebih lanjut. Anggota PDK menilai proses ini melemahkan legitimasi kepemimpinan dan berpotensi menimbulkan fragmentasi internal.
Pihak penyelenggara Mubes membela keputusan mereka dengan alasan kebutuhan akan kelancaran organisasi serta ketidaktersediaan alternatif yang lebih baik pada saat itu.
Para pengamat politik menilai dinamika tersebut mencerminkan ketegangan antara kepentingan regional dan pusat dalam gerakan sosial‑politik pada era itu, serta mengisyaratkan tantangan internal yang akan memengaruhi arah organisasi ke depan.




