Frankenstein45.Com – 01 Juni 2026 | Polda Aceh tengah melakukan penyelidikan intensif serta operasi penangkapan terhadap sejumlah tersangka yang diduga menggelakkan api di hutan dan lahan di beberapa kabupaten provinsi tersebut. Kebakaran yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir menimbulkan kerusakan ekosistem, mengancam keanekaragaman hayati, serta mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
Berikut langkah‑langkah yang diambil Polda Aceh dalam upaya menghentikan aksi tersebut:
- Pengumpulan bukti satelit dan foto udara untuk mengidentifikasi titik api.
- Penempatan tim penyidik di lokasi kebakaran serta koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
- Pengecekan kendaraan dan peralatan pembakar yang diduga digunakan oleh para pelaku.
- Penangkapan tersangka yang berhasil diidentifikasi melalui saksi mata dan rekaman CCTV.
- Pengajuan tuntutan hukum sesuai Undang‑Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku pembakaran tidak hanya akan diproses secara administratif, tetapi juga akan dikenai sanksi pidana yang berat. Selain itu, upaya preventif seperti penyuluhan kepada petani dan peningkatan pengawasan wilayah hutan juga menjadi prioritas.
Komunitas lingkungan setempat mengharapkan aksi tegas dari aparat untuk melindungi hutan yang menjadi paru‑paru bagi provinsi Aceh. Mereka juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas pembakaran yang mencurigakan.




