Frankenstein45.Com – 06 Juni 2026 | Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, saat ini tengah menindaklanjuti dua kasus kekerasan yang menimpa santri di wilayahnya. Kedua insiden tersebut terjadi dalam rentang waktu satu minggu dan melibatkan pihak-pihak yang belum diketahui identitasnya secara pasti.
Kasus pertama terjadi pada 1 April 2024 di sebuah pesantren yang terletak di Desa Sembalun, Kecamatan Bayan. Seorang santri berusia 14 tahun dilaporkan mengalami pemukulan oleh seorang pria yang diduga memiliki urusan pribadi dengan pengelola pesantren. Korban mengalami luka memar di lengan dan perut, serta harus dirawat di rumah sakit setempat selama dua hari. Polisi setempat melakukan pemeriksaan lokasi, mengumpulkan saksi, dan mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mendekati korban sebelum melakukan aksi.
Kasus kedua terjadi pada 5 April 2024 di Pesantren Al‑Falah, Kecamatan Lembar. Seorang santri perempuan berusia 12 tahun melaporkan adanya tindakan pemerasan dan pemukulan oleh dua orang remaja yang diduga merupakan warga setempat. Santri tersebut mengaku dipaksa menyerahkan barang pribadi sebelum dipukuli di halaman asrama. Korban mengalami luka ringan pada kepala dan harus mendapatkan perawatan medis singkat. Polres Lombok Tengah segera melakukan penangkapan terhadap dua tersangka setelah mengumpulkan bukti berupa keterangan saksi mata dan rekaman video dari warga sekitar.
Berikut rangkuman tindakan Polres Lombok Tengah dalam kedua kasus tersebut:
- Pengamanan lokasi kejadian dan pengumpulan barang bukti.
- Wawancara intensif dengan saksi dan korban untuk memperoleh kronologi detail.
- Pengambilan rekaman CCTV serta foto-foto tempat kejadian.
- Penyidikan lanjutan untuk mengidentifikasi dan menahan pelaku.
- Koordinasi dengan pihak pesantren untuk memastikan keamanan santri selama proses hukum berlangsung.
Pimpinan Polres Lombok Tengah menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak, khususnya santri yang menjadi korban kekerasan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kekerasan serupa demi mencegah kejadian lebih lanjut.




