Frankenstein45.Com – 24 Mei 2026 | Kepolisian Resor (Polres) Malang masih menyelidiki dugaan ledakan petasan yang terjadi pada malam hari di sebuah rumah warga Desa Jenggolo, Kecamatan tidak disebutkan. Menurut keterangan saksi, ledakan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB ketika beberapa petasan sedang dinyalakan di halaman rumah.
Akibat ledakan tersebut, satu korban tewas di tempat dan dua orang lainnya mengalami luka-luka ringan. Korban yang meninggal diperkirakan berusia sekitar 45 tahun dan merupakan penghuni rumah tempat kejadian. Tim medis yang tiba di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama kepada yang terluka sebelum mereka dipindahkan ke rumah sakit terdekat.
Polres Malang segera mengamankan lokasi, melakukan pengumpulan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi di sekitar kejadian. Penyidik menegaskan bahwa petasan yang digunakan tidak memiliki izin resmi, sehingga kemungkinan besar termasuk dalam kategori barang berbahaya ilegal.
Sejumlah petugas forensik juga melakukan pemeriksaan terhadap sisa-sisa bahan peledak untuk menentukan jenis petasan serta cara penyuluhan yang tepat. Hingga kini, belum ada tersangka yang diketahui secara pasti, namun polisi meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk melapor ke unit kepolisian terdekat.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai penggunaan petasan, terutama di wilayah permukiman, guna mencegah tragedi serupa terulang kembali.




