Posko Terpadu Jadi Langkah Baru Perangi Narkoba di Puntun, Kalimantan Tengah
Posko Terpadu Jadi Langkah Baru Perangi Narkoba di Puntun, Kalimantan Tengah

Posko Terpadu Jadi Langkah Baru Perangi Narkoba di Puntun, Kalimantan Tengah

Frankenstein45.Com – 01 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama aparat keamanan resmi memulai pembangunan Posko Terpadu Pengawasan Narkoba di Kecamatan Puntun, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada hari Senin, 28 April 2024. Posko ini dirancang sebagai pusat koordinasi, monitoring, dan penanggulangan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Lokasi strategis di Jalan Jenderal Sudirman dipilih karena kedekatannya dengan jalur transportasi utama serta pusat kegiatan ekonomi setempat. Bangunan seluas sekitar 1.200 meter persegi dilengkapi dengan ruang pertemuan, laboratorium analisis, ruang interogasi, serta fasilitas rehabilitasi ringan bagi korban penyalahgunaan narkoba.

  • Tujuan utama: meningkatkan efektivitas pemantauan peredaran narkoba, mempercepat proses penyidikan, dan menyediakan layanan rehabilitasi awal.
  • Pengelola: Dinas Penanggulangan Narkotika dan Psikotropika (DPNP) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta TNI.
  • Fasilitas kunci: ruang komando digital, laboratorium forensik mini, pusat informasi publik, dan area konsultasi psikologis.

Anggaran pembangunan Posko terpadu diperkirakan mencapai Rp 25 miliar, dengan sumber dana berasal dari APBD dan kontribusi BNN. Proses konstruksi dijadwalkan selesai dalam tiga bulan, yakni pada akhir Juli 2024, sehingga operasional dapat dimulai pada kuartal ketiga tahun ini.

Pengawasan narkoba di Kalimantan Tengah selama ini masih menghadapi tantangan geografis yang luas serta keterbatasan sumber daya manusia. Dengan adanya Posko terpadu, diharapkan terjadi sinergi yang lebih kuat antara aparat keamanan, lembaga rehabilitasi, serta masyarakat lokal.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Puntun, menekankan pentingnya partisipasi warga: “Masyarakat harus aktif melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan. Posko ini bukan hanya tempat penegakan hukum, melainkan juga ruang edukasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.”

Langkah ini selaras dengan program nasional “Narkotika Zero” yang menargetkan penurunan signifikan kasus penyalahgunaan narkoba hingga 2025. Posko Terpadu di Puntun diharapkan menjadi model bagi wilayah lain di provinsi ini dan bahkan di tingkat nasional.