Frankenstein45.Com – 07 Juni 2026 | Irjen Pipit Rismando, yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Pati) di satu daerah, menjadi sorotan publik setelah Internal Police Watch (IPW) mengungkap bahwa ia sedang berada dalam pemeriksaan internal Propam Polri. Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan dugaan korupsi perizinan usaha tambang di provinsi Kalimantan Barat.
Berikut rangkuman profil singkat sang perwira:
- Latar belakang pendidikan: Lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) dengan spesialisasi kepolisian ekonomi.
- Karier: Menjabat sebagai Asisten Kepala Divisi Intelijen Kriminal, Kepala Seksi Investigasi Kejahatan Siber, dan terakhir diangkat menjadi Pati Polri pada tahun 2023.
- Prestasi: Pernah menerima penghargaan Satya Lencana Kebhaktian Tinggi serta terlibat dalam operasi pemberantasan jaringan pertambangan ilegal.
IPW menyatakan bahwa informasi yang didapat menunjukkan Pipit Rismando diduga menerima suap dalam proses penerbitan izin tambang di Kalimantan Barat. Menurut sumber internal, sejumlah dokumen perizinan diduga dimanipulasi untuk menguntungkan perusahaan tambang tertentu.
Berikut kronologi singkat yang dirangkum dalam tabel:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| Juli 2023 | Pengajuan izin tambang oleh PT X di wilayah Kabupaten Y, Kalbar. |
| Agustus 2023 | Pipit Rismando menerima laporan dugaan penyimpangan. |
| September 2023 | IPW mengirimkan temuan awal kepada Propam Polri. |
| Oktober 2023 | Propam membuka penyelidikan resmi terhadap Pipit Rismando. |
Pihak Propam Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hasil investigasi, namun menegaskan bahwa proses pemeriksaan bersifat rahasia dan akan dilanjutkan sesuai prosedur internal.
Sementara itu, reaksi publik beragam. Sebagian mengkritik potensi konflik kepentingan di lingkungan kepolisian, sementara yang lain menuntut transparansi penuh agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.
Jika terbukti bersalah, Pipit Rismando dapat dikenai sanksi disiplin hingga pemecatan serta kemungkinan dijerat hukum sesuai Undang‑Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.




