Samsat Cilegon Telusuri Penunggak Pajak Kendaraan Hingga Kantong Parkir
Samsat Cilegon Telusuri Penunggak Pajak Kendaraan Hingga Kantong Parkir

Samsat Cilegon Telusuri Penunggak Pajak Kendaraan Hingga Kantong Parkir

Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | UTPD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cilegon (Samsat Cilegon) mulai menerapkan program penelusuran penunggak pajak kendaraan pada 2 Juni 2026. Inisiatif ini difokuskan pada kendaraan yang diparkir di area publik, termasuk tempat parkir komersial, gedung perkantoran, dan terminal transportasi.

Langkah utama program meliputi tiga tahapan:

  1. Identifikasi kendaraan yang belum melunasi pajak tahunan melalui basis data internal Samsat.
  2. Koordinasi dengan pengelola area parkir untuk mencatat nomor polisi yang terdaftar.
  3. Penegakan hukum berupa pemberian surat peringatan, denda, atau penyitaan dokumen kendaraan bila pemilik tidak segera melunasi tunggakan.

Dalam tiga bulan pertama pelaksanaan, Samsat Cilegon berhasil menelusuri lebih dari 1.200 unit kendaraan yang belum membayar pajak. Dari jumlah tersebut, 850 kendaraan sudah melunasi tunggakan setelah diberikan peringatan, sementara 350 kendaraan dikenai denda administrasi tambahan.

Kategori Jumlah Kendaraan Persentase
Sudah Bayar Setelah Peringatan 850 70,8%
Masih Menunggak (Denda Diberlakukan) 350 29,2%

Kepala UPTD Samsat Cilegon, Budi Santoso, menyatakan bahwa penelusuran ini tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menumbuhkan kepatuhan publik terhadap kewajiban pajak kendaraan. “Kami berharap dengan menempatkan titik fokus pada area parkir, pemilik kendaraan akan lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Program ini juga melibatkan kerjasama dengan kepolisian setempat untuk memastikan prosedur penegakan berjalan sesuai peraturan. Selain denda, pemilik yang tetap tidak melunasi dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan STNK.

Ke depan, Samsat Cilegon berencana memperluas cakupan penelusuran ke wilayah sekitar, termasuk area pasar tradisional dan kawasan industri, guna menutup celah kepatuhan pajak kendaraan di seluruh kota.