Frankenstein45.Com – 24 Mei 2026 | Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai cair pada 2 Juni 2026. Pembayaran ini bersifat otomatis dan tidak dikenakan potongan apapun, termasuk pemotongan pajak penghasilan.
Gaji ke-13 merupakan tunjangan tambahan setara dengan satu bulan gaji pokok pensiun yang diberikan sekali dalam setahun. Bagi pensiunan ASN, hak ini berlaku selama masih menerima pensiun dari PT Taspen dan tidak terlibat dalam sengketa administrasi.
Aturan utama
- Wajib bagi pensiunan ASN yang terdaftar sebagai peserta PT Taspen.
- Pembayaran dilakukan secara otomatis ke rekening bank yang tercatat pada data pensiun.
- tidak ada pemotongan PPh 21 maupun iuran lain.
- Penerima harus memastikan data pribadi dan rekening bank tetap up‑to‑date.
- Jika terdapat tunggakan atau masalah administratif, pembayaran dapat ditunda.
Jadwal pembayaran
| Tahapan | Tanggal |
|---|---|
| Pengumuman resmi | 15 April 2026 |
| Verifikasi data pensiunan | 16‑30 April 2026 |
| Pembayaran gaji ke‑13 | 2 Juni 2026 |
| Pelaporan dan konfirmasi penerimaan | 3‑7 Juni 2026 |
Cara mengecek status
Pensiunan dapat mengecek status pembayaran melalui:
- Portal resmi PT Taspen dengan menggunakan NIP atau nomor peserta.
- Call center Taspen 1500‑123 atau melalui aplikasi mobile Taspen.
- Bank tempat rekening pensiun terdaftar, dengan melihat mutasi rekening.
Jika ada kendala, disarankan untuk segera menghubungi PT Taspen agar data dapat diperbaiki sebelum tanggal pencairan. Dengan mematuhi ketentuan di atas, pensiunan ASN dapat menikmati hak gaji ke‑13 tanpa harus menunggu proses manual.




