Frankenstein45.Com – 07 Juni 2026 | Lembaga Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) mengungkapkan bahwa para pekerja di bidang kreatif serta jurnalis di Makassar tengah menghadapi kerentanan yang signifikan terkait kondisi kerja mereka.
Survei internal yang dilakukan pada awal tahun ini melibatkan lebih dari 200 pekerja, mengungkapkan bahwa lebih dari 70% responden mengaku berada pada kontrak kerja tidak tetap, sementara hampir 60% melaporkan upah yang tidak mencukupi untuk kebutuhan dasar.
- Ketidakpastian kontrak jangka panjang
- Upah rendah dan tidak menyesuaikan dengan inflasi
- Ketiadaan asuransi kesehatan atau perlindungan sosial
- Tekanan psikologis akibat deadline yang menumpuk
- Kurangnya akses pelatihan dan pengembangan karier
Faktor utama yang menyebabkan kerentanan tersebut antara lain tingginya prevalensi pekerjaan lepas (freelance), sistem proyek berbasis kontrak, serta minimnya regulasi khusus sektor kreatif di tingkat daerah.
Akibatnya, banyak jurnalis dan kreator melaporkan gejala kelelahan (burnout), penurunan kualitas produksi, bahkan mempertimbangkan pindah ke kota lain atau sektor lain yang menawarkan stabilitas lebih.
| Isu | Persentase Responden |
|---|---|
| Kontrak tidak tetap | 71% |
| Upah di bawah standar hidup | 58% |
| Tidak ada asuransi kesehatan | 46% |
| Tekanan deadline tinggi | 63% |
Sindikasi menekankan empat rekomendasi utama: (1) negosiasi perjanjian kerja bersama yang menjamin kontrak minimum satu tahun; (2) penetapan upah minimum sektor kreatif yang disesuaikan dengan biaya hidup lokal; (3) penyediaan asuransi kesehatan kolektif bagi pekerja lepas; dan (4) program pelatihan hak‑hak tenaga kerja serta keterampilan teknis untuk meningkatkan daya saing.
Jika rekomendasi tersebut diimplementasikan, diharapkan dapat mengurangi tingkat kerentanan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan pada gilirannya memperkuat kualitas produksi media serta konten kreatif di Makassar.







