Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 2,8 Kilogram Ganja di Bandara Sultan Iskandar Muda
Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 2,8 Kilogram Ganja di Bandara Sultan Iskandar Muda

Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 2,8 Kilogram Ganja di Bandara Sultan Iskandar Muda

Frankenstein45.Com – 01 Juni 2026 | Tim gabungan yang terdiri dari unsur Angkatan Udara Tentara Nasional Indonesia (TNI AU) dan petugas keamanan kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Kabupaten Aceh Besar berhasil menghentikan penyelundupan narkotika ganja seberat 2,8 kilogram pada hari operasinya. Penyelundupan tersebut terdeteksi saat pemeriksaan rutin di area kargo bandara.

  • Jenis narkotika: Ganja
  • Berat total: 2,8 kilogram
  • Metode penyelundupan: Disembunyikan dalam muatan kargo penerbangan
  • Lokasi penemuan: Area kargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar
  • Pihak yang terlibat: TNI AU, petugas keamanan kargo bandara, serta aparat kepolisian setempat

Petugas menyatakan bahwa barang tersebut kemungkinan akan disalurkan ke pasar narkotika domestik atau diekspor ke luar negeri. Upaya penyelundupan melalui jalur udara memang menjadi tantangan utama bagi aparat penegak hukum, mengingat volume dan frekuensi penerbangan yang tinggi.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara militer dan aparat keamanan bandara dalam memberantas peredaran narkotika. Pihak berwenang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan, dengan meningkatkan koordinasi intelijen serta memperluas penggunaan teknologi deteksi di seluruh titik masuk barang.

Selain menindak tegas para pelaku, aparat juga mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya penggunaan ganja dan dampak negatifnya terhadap kesehatan serta keamanan sosial. Diharapkan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi jaringan kriminal yang masih mencoba memanfaatkan sarana transportasi publik untuk kepentingan ilegal.