Tukang Sablon Nekat Mencuri Minyak Goreng di Warung Kelontong Tambora
Tukang Sablon Nekat Mencuri Minyak Goreng di Warung Kelontong Tambora

Tukang Sablon Nekat Mencuri Minyak Goreng di Warung Kelontong Tambora

Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Seorang pria berusia 25 tahun yang dikenal sebagai tukang sablon dengan inisial P melakukan aksi pencurian minyak goreng di sebuah warung kelontong yang berlokasi di Jalan Pekojan 3, kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kejadian ini terjadi pada akhir pekan lalu dan mengundang perhatian warga serta pihak kepolisian setempat.

P menembus warung pada saat pemilik sedang mengurus pelanggan lain. Dengan menggunakan tas khusus, ia berhasil mengangkut sekitar tiga liter minyak goreng tanpa diketahui. Setelah aksi selesai, pelaku melarikan diri ke arah jalan utama dan berhasil ditangkap oleh tim polisi yang melakukan patroli di sekitar area tersebut.

Berikut rangkaian kejadian secara kronologis:

  • 06.45 WIB – Pelaku memasuki warung kelontong tanpa menimbulkan kecurigaan.
  • 06.50 WIB – P mencuri tiga liter minyak goreng dan menyembunyikannya dalam tas.
  • 07.00 WIB – Pemilik warung menyadari kehilangan setelah menutup kasir.
  • 07.15 WIB – Polisi menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan.
  • 07.30 WIB – Pelaku berhasil ditangkap di lokasi terdekat.

Polisi menegaskan bahwa pencurian barang berharga, termasuk minyak goreng, termasuk dalam tindakan kejahatan ringan yang dapat dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal Rp15 juta. Penyidikan lebih lanjut akan mengungkap apakah ada motif finansial atau kebutuhan operasional usaha sablon yang menjadi pemicu tindakan tersebut.

Kasus ini memicu perbincangan tentang keamanan barang di warung kelontong, terutama barang-barang yang mudah dicuri seperti minyak goreng, gula, dan beras. Beberapa pedagang di wilayah Tambora menyatakan akan meningkatkan pengawasan dengan pemasangan CCTV dan sistem alarm sederhana.

Warga sekitar berharap agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dalam menindak pelaku.