Frankenstein45.Com – 09 Juni 2026 | Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berlangsung singkat karena hanya terdapat tujuh materi utama yang masuk dalam agenda sidang.
Berikut adalah rangkuman tujuh materi utama yang dibahas dalam RUU Polri:
- Perubahan struktur organisasi Polri untuk meningkatkan efisiensi operasional.
- Pembaruan mekanisme rekrutmen dan pelatihan anggota kepolisian.
- Peningkatan wewenang Polri dalam penegakan hukum siber.
- Pengaturan hak dan kewajiban masyarakat dalam interaksi dengan Polri.
- Penegakan akuntabilitas internal melalui sistem pengawasan yang lebih ketat.
- Penyempurnaan prosedur penggunaan senjata api dan peralatan taktis.
- Penguatan kerja sama lintas sektor antara Polri dan lembaga keamanan lainnya.
Wamenkum menambahkan bahwa fokus pada materi-materi strategis tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengesahan RUU, sekaligus meminimalisir perdebatan yang berlarut-larut. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum untuk menghasilkan regulasi yang responsif terhadap tantangan keamanan masa kini.
Dalam pernyataannya, Hiariej menegaskan bahwa meskipun pembahasan singkat, tidak berarti kualitas regulasi akan dikorbankan. Semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif selama tahap pembahasan akhir di DPR, sehingga RUU Polri dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif.




