Frankenstein45.Com – 09 Juni 2026 | Menanggapi meningkatnya keluhan publik terkait layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah siap mendengarkan dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
Yusril menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami terbuka pada aduan masyarakat soal pelayanan Imipas. Setiap masukan akan diproses secara objektif dan cepat,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.
Beberapa langkah konkret yang akan diambil antara lain:
- Membuka kanal khusus pengaduan melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM.
- Menetapkan tim respons cepat yang terdiri dari pejabat terkait untuk menelusuri dan menyelesaikan keluhan dalam jangka waktu 14 hari kerja.
- Mengintegrasikan sistem pelaporan dengan aplikasi layanan publik sehingga masyarakat dapat melacak status pengaduan mereka.
Berikut rangkuman mekanisme pengaduan yang dapat diakses masyarakat:
| Metode | Deskripsi |
|---|---|
| Formulir Online | Isi data pribadi dan uraian keluhan pada portal resmi, kemudian kirimkan secara digital. |
| Call Center | Hubungi nomor layanan publik (1500‑123) dan sampaikan aduan kepada petugas yang berwenang. |
| Email Resmi | Kirimkan surat elektronik ke imipas@kemham.go.id dengan lampiran bukti pendukung. |
Yusril juga mengingatkan bahwa partisipasi aktif warga sangat penting untuk mewujudkan perbaikan berkelanjutan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan, karena hal itu menjadi bahan evaluasi kami dalam menyempurnakan layanan Imipas,” tutupnya.




