Frankenstein45.Com – 27 Mei 2026 | Kasus radikalisme di dunia digital semakin mengkhawatirkan, terutama setelah teridentifikasi sebanyak 112 siswa di Indonesia yang terpapar paham radikal melalui media sosial dan permainan daring. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para remaja tersebut terlibat dalam grup‑grup online yang menyebarkan ideologi ekstrem, baik lewat platform jejaring sosial, forum diskusi, maupun dalam game multiplayer yang populer.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap pola penyebaran yang meliputi penyebaran propaganda lewat video singkat, meme, serta obrolan tertutup yang memanfaatkan fitur chat dalam game. Beberapa siswa bahkan mengaku menerima ajakan untuk bergabung dalam jaringan radikal yang berusaha merekrut anggota baru melalui tantangan daring.
KemenPPPA (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga) segera menanggapi temuan ini dengan serangkaian langkah preventif dan penanggulangan. Berikut adalah poin‑poin utama respons kementerian:
- Penguatan kurikulum literasi digital yang menekankan kemampuan kritis dalam menilai konten daring.
- Pembentukan tim khusus di setiap sekolah untuk memantau aktivitas online siswa dan memberikan bimbingan psikologis bila diperlukan.
- Kerjasama dengan platform media sosial dan pengembang game untuk mengidentifikasi dan menutup akun atau ruang yang menyebarkan konten radikal.
- Penyuluhan intensif kepada orang tua tentang bahaya radikalisme digital serta cara mengawasi penggunaan perangkat anak.
- Penyediaan materi edukatif berupa video, modul, dan workshop yang mengajarkan nilai kebangsaan, toleransi, dan hak asasi manusia.
KemenPPPA menegaskan komitmen untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dunia maya. Menteri Pendidikan menambahkan bahwa upaya ini tidak hanya bersifat reaktif, melainkan juga proaktif dengan mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap aspek pembelajaran digital.
Selain itu, kementerian mengajak seluruh pemangku kepentingan—sekolah, orang tua, organisasi kemasyarakatan, dan penyedia layanan daring—untuk bersinergi dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan bebas dari ideologi yang mengancam persatuan bangsa.







