16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Grup Chat, Rektor UI Pantau Penanganan Kasus
16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Grup Chat, Rektor UI Pantau Penanganan Kasus

16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Grup Chat, Rektor UI Pantau Penanganan Kasus

Frankenstein45.Com – 14 April 2026 | Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Heri Hermansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah memberi perhatian serius terhadap dugaan pelecehan seksual yang melibatkan enam belas mahasiswa Fakultas Hukum UI dalam sebuah grup chat. Kasus tersebut muncul setelah beberapa korban melaporkan adanya pesan-pesan tidak senonoh dan permintaan seksual yang dikirimkan lewat platform daring.

Menanggapi hal ini, Rektor Heri Hermansyah menginstruksikan tim khusus untuk memantau proses penyelidikan dan penanganan kasus. Ia menegaskan bahwa universitas tidak toleran terhadap segala bentuk peleleasan hak asasi manusia, termasuk pelecehan seksual, dan akan menegakkan sanksi tegas kepada pelaku.

  • Pembentukan tim investigasi internal yang melibatkan unit kemahasiswaan, hukum, dan psikologi.
  • Penyediaan layanan konseling bagi korban.
  • Pengumpulan bukti digital, termasuk log percakapan grup chat.
  • Koordinasi dengan aparat kepolisian jika diperlukan.
  • Penerapan sanksi disiplin akademik sesuai dengan peraturan kampus.

Universitas Indonesia juga mengingatkan seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kesadaran akan etika digital dan pentingnya melaporkan setiap tindakan yang dianggap melanggar hak dan martabat manusia. Rektor menutup pernyataannya dengan harapan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan menjadi pelajaran bagi seluruh komunitas kampus.