3 Tahun Berturut-turut, Israel Larang Ribuan Warga Gaza Laksanakan Ibadah Haji
3 Tahun Berturut-turut, Israel Larang Ribuan Warga Gaza Laksanakan Ibadah Haji

3 Tahun Berturut-turut, Israel Larang Ribuan Warga Gaza Laksanakan Ibadah Haji

Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Untuk tahun ketiga berturut‑turut, ribuan warga Palestina yang tinggal di Jalur Gaza kembali tidak dapat menunaikan ibadah haji karena pembatasan ketat yang diterapkan oleh Israel di perbatasan wilayah tersebut. Informasi ini disampaikan oleh kantor berita Anadolu, yang mengutip pernyataan otoritas Palestina.

Sejak 2022, Israel menutup sebagian besar pos pemeriksaan di perbatasan Rafah, menjadikan perjalanan keluar masuk Gaza sangat terbatas. Kebijakan ini berdampak langsung pada jamaah haji yang biasanya harus melewati jalur tersebut untuk menuju Arab Saudi.

  • Jumlah warga Gaza yang terhalang melakukan haji diperkirakan mencapai lebih dari 3.000 orang setiap tahunnya.
  • Para calon jamaah tidak dapat memperoleh visa haji, tiket pesawat, atau layanan logistik lainnya karena tidak dapat meninggalkan wilayah Gaza.
  • Situasi kemanusiaan yang sudah rapuh—kurangnya pasokan listrik, air bersih, dan layanan kesehatan—menambah beban spiritual dan psikologis bagi mereka.

Pihak otoritas Palestina menilai kebijakan ini sebagai pelanggaran hak kebebasan beragama dan menyerukan tekanan internasional agar Israel mencabut pembatasan tersebut. Sementara itu, pemerintah Arab Saudi belum memberikan komentar resmi terkait larangan tersebut.

Para aktivis hak asasi manusia menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak universal yang harus dijamin, terlepas dari kondisi politik atau keamanan. Mereka menuntut solusi jangka panjang yang memungkinkan warga Gaza dapat melakukan perjalanan haji secara aman dan layak.

Haji merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Bagi jutaan umat Islam di seluruh dunia, terhalangnya akses ini menimbulkan rasa kecewa mendalam, terutama bagi mereka yang telah menunggu bertahun‑tahun untuk menunaikan kewajiban tersebut.