Frankenstein45.Com – 10 Mei 2026 | Polisi Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 321 orang warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam jaringan judi online lintas negara. Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Para tersangka ditangkap di beberapa titik di wilayah Jakarta Barat, termasuk kawasan perumahan dan pusat-pusat komersial yang diduga menjadi sarana utama operasional perjudian daring. Selama proses penangkapan, petugas menemukan perangkat keras dan lunak yang digunakan untuk mengelola situs judi, serta bukti transfer uang lintas batas.
Setelah penangkapan, pemeriksaan awal dilakukan di kantor kepolisian. Namun, mengingat status keimigrasian para tersangka, proses selanjutnya dipindahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk koordinasi lebih lanjut, termasuk verifikasi dokumen, penetapan status hukum, dan persiapan proses deportasi atau penahanan sesuai peraturan yang berlaku.
Berikut rangkaian tahapan yang akan dilalui oleh para tersangka:
- Verifikasi identitas dan kewarganegaraan di Imigrasi.
- Pemeriksaan lanjutan terkait peran dalam jaringan judi online.
- Penyusunan berkas tuntutan hukum oleh Kejaksaan.
- Penetapan status penahanan atau deportasi oleh Imigrasi.
- Pelaksanaan proses peradilan bila diperlukan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas perjudian ilegal yang merugikan ekonomi negara dan mengancam keamanan siber. Selain itu, kerja sama lintas lembaga diharapkan dapat mempercepat proses hukum bagi para pelaku yang berasal dari luar negeri.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para operator judi daring bahwa aktivitas mereka berada di bawah pengawasan ketat aparat keamanan, baik di tingkat lokal maupun internasional.




