Frankenstein45.Com – 28 Juni 2026 | Polres Labuhanbatu bersama Subdit Kepolisian (Subdenpom) kini menahan lima orang yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan di lahan milik PT Agrinas.
Kelima tersangka tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap petani yang sedang menggarap lahan Agrinas pada tanggal … (tanggal tidak disebutkan). Insiden tersebut memicu kerusuhan dan menimbulkan luka ringan pada korban.
- Jumlah tersangka: 5 orang
- Petugas yang terlibat: 2 prajurit aktif, 2 mantan prajurit, 1 warga sipil
- Unit penyidik: Polres Labuhanbatu dan Subdenpom
- Status: Ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh saksi dan korban diminta untuk memberikan keterangan secara lengkap guna mempercepat proses penyelidikan.




