64 Persen Pelaku UMKM Didominasi Perempuan, Kemendag Dorong Akselerasi Digitalisasi
64 Persen Pelaku UMKM Didominasi Perempuan, Kemendag Dorong Akselerasi Digitalisasi

64 Persen Pelaku UMKM Didominasi Perempuan, Kemendag Dorong Akselerasi Digitalisasi

Frankenstein45.Com – 22 April 2026 | Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyumbang sekitar 61% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dari total pelaku usaha tersebut, perempuan mengisi 64%, menandakan peran signifikan wanita dalam perekonomian nasional.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi data ini dengan meluncurkan serangkaian program yang bertujuan mempercepat transformasi digital UMKM. Upaya tersebut meliputi pelatihan literasi digital, penyediaan platform e‑commerce gratis, serta subsidi perangkat keras dan layanan internet bagi usaha yang dikelola perempuan.

Berikut adalah rangkuman poin penting terkait kebijakan dan tantangan yang dihadapi:

  • Kontribusi ekonomi: UMKM menghasilkan 61% PDB, menjadikannya tulang punggung ekonomi.
  • Dominasi perempuan: 64% pemilik UMKM adalah wanita, terutama di sektor makanan, kerajinan, dan jasa rumah tangga.
  • Inisiatif digitalisasi: Program pelatihan “Digitalisasi UMKM” mencakup 5 modul, mulai dari pemasaran online hingga keamanan data.
  • Dukungan finansial: Kemendag menyediakan dana hibah hingga Rp10 juta per usaha untuk pembelian perangkat digital.
  • Hambatan utama: Akses internet yang belum merata, keterbatasan kemampuan teknis, dan kurangnya akses ke pasar digital.

Statistik tambahan menunjukkan bahwa UMKM yang telah mengadopsi teknologi digital mencatat peningkatan penjualan rata‑rata sebesar 30% dalam enam bulan pertama. Oleh karena itu, percepatan digitalisasi dipandang sebagai kunci untuk meningkatkan daya saing serta membuka peluang ekspor bagi produk lokal.

Kemendag menargetkan agar pada akhir 2025, minimal 80% UMKM, khususnya yang dikelola perempuan, telah terintegrasi dalam ekosistem digital nasional. Pencapaian ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan gender dalam dunia usaha serta memperkuat kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.