Abdul Rachman Thaha: Satgas PKH Selamatkan Hutan dan Kurangi Kerugian Negara
Abdul Rachman Thaha: Satgas PKH Selamatkan Hutan dan Kurangi Kerugian Negara

Abdul Rachman Thaha: Satgas PKH Selamatkan Hutan dan Kurangi Kerugian Negara

Frankenstein45.Com – 28 Mei 2026 | JAKARTA – Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Ketua Dewan Pusat Kehati (DKK) Abdul Rachman Thaha menegaskan peran penting Satuan Tugas Penanganan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan kawasan hutan yang selama ini menjadi sasaran perampokan oleh kelompok tak bertanggung jawab.

Latar Belakang Pembentukan Satgas PKH

Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Tujuan utamanya adalah memulihkan integritas hutan, menghentikan aksi illegal logging, serta meminimalisir kerugian ekonomi negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Tindakan dan Capaian

  • Pengawasan intensif di 120 wilayah kritis yang sebelumnya dilaporkan sebagai zona rawan pembalakan liar.
  • Penangkapan 45 anggota sindikat perusakan hutan sejak awal operasional pada kuartal pertama 2025.
  • Pengembalian lebih dari 8.000 hektar lahan hutan yang berhasil direhabilitasi.
  • Estimasi penghematan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun per tahun.

Pernyataan Abdul Rachman Thaha

Abdul Rachman Thaha menyampaikan, “Satgas PKH telah terbukti menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan hutan kita. Upaya mereka tidak hanya melindungi ekosistem, tetapi juga menyelamatkan negara dari kerugian finansial yang sangat besar.” Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk keberlanjutan program.

Harapan ke Depan

Ke depan, Satgas PKH direncanakan memperluas jangkauan pengawasan hingga ke daerah-daerah terpencil di Kalimantan, Sumatera, dan Papua. Pemerintah juga berencana meningkatkan alokasi anggaran sebesar 15 % untuk memperkuat perangkat teknologi, termasuk penggunaan citra satelit dan drone.

Dengan dukungan lintas sektoral, diharapkan upaya konservasi hutan dapat menjadi model bagi program serupa di negara‑negara ASEAN.