Ahmad Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha
Ahmad Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha

Ahmad Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha

Frankenstein45.Com – 26 April 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan kekerasan yang terjadi di lembaga penitipan anak (daycare) Little Aresha, yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Ia menyampaikan desakan tersebut kepada Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DI Yogyakarta) agar kasus ini tidak ditutup begitu saja.

Latar Belakang Kasus

Kasus kekerasan anak di Little Aresha muncul setelah sejumlah orang tua murid melaporkan adanya tindakan fisik dan psikologis yang tidak semestinya terhadap anak-anak di bawah perawatan lembaga tersebut. Laporan awal menunjukkan bahwa pelaku diduga merupakan pimpinan yayasan yang sekaligus menjabat sebagai hakim aktif.

Reaksi Ahmad Sahroni

Dalam sebuah pernyataan resmi, Ahmad Sahroni menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus diusut secara tuntas dan transparan. Ia menambahkan bahwa jabatan seorang hakim tidak boleh menjadi perlindungan bagi pelaku tindak kejahatan, terutama yang menyangkut anak-anak.

Permintaan kepada Polda DI Yogyakarta

  • Mengumpulkan bukti-bukti fisik dan saksi yang relevan.
  • Menginterogasi semua pihak yang terlibat, termasuk pimpinan yayasan.
  • Menjamin perlindungan bagi saksi dan korban selama proses penyelidikan.
  • Menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik.

Ahmad Sahroni juga mengingatkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi hak-hak anak sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat Yogyakarta, mengingat pentingnya keamanan dan kesejahteraan anak dalam lingkungan pendidikan dan perawatan. Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.