Alarm Bahaya: 200 Ribu Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Alarm Bahaya: 200 Ribu Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Alarm Bahaya: 200 Ribu Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengingatkan adanya peningkatan signifikan paparan judi online di kalangan anak-anak Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 200.000 anak di tanah air telah terpapar atau terlibat dalam praktik perjudian daring, menandai sebuah alarm serius bagi keamanan ruang digital.

Fenomena ini dipicu oleh meluasnya akses perangkat seluler dan platform media sosial yang menyajikan permainan berbasis taruhan tanpa pengawasan ketat. Anak‑anak yang masih berada di usia pertumbuhan rentan terhadap tawaran hadiah cepat dan manipulasi psikologis yang disematkan dalam aplikasi judi.

Arifah menekankan beberapa poin penting:

  • Pengawasan orang tua harus ditingkatkan melalui pembatasan waktu dan konten pada perangkat anak.
  • Platform digital wajib menyaring dan menonaktifkan konten judi serta menandai akun yang melanggar kebijakan.
  • Pemerintah akan memperkuat regulasi serta menambah sumber daya pada unit perlindungan anak untuk menindak penyedia layanan judi online.
  • Program edukasi digital harus dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah guna meningkatkan literasi risiko internet.

Selain langkah-langkah di atas, kolaborasi antara lembaga pemerintah, penyedia layanan internet, dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci dalam memutus rantai penyebaran judi daring kepada anak. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan angka 200.000 anak yang terdampak dapat berkurang secara signifikan.

Para ahli menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan upaya bersama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, edukatif, dan bebas dari bahaya perjudian.