Frankenstein45.Com – 08 Mei 2026 | Kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa aktivis Andrie Yunus pada akhir April lalu memicu sorotan publik luas. Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh Bareskrim Polri, keputusan diambil untuk melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya. Berikut rangkaian alasan dan prosedur yang melandasi keputusan tersebut.
1. Kewenangan wilayah hukum
- Polda Metro Jaya memiliki yurisdiksi geografis atas wilayah tempat insiden terjadi, yaitu daerah Jakarta Selatan. Menyerahkan berkas ke unit yang memiliki otoritas wilayah mempermudah koordinasi dengan saksi dan korban.
2. Kebutuhan keahlian khusus
- Kasus penyiraman cairan kimia memerlukan tim forensik yang terlatih dalam analisis bahan kimia berbahaya. Polda Metro Jaya memiliki laboratorium forensik yang dilengkapi dengan peralatan deteksi zat beracun, sehingga dapat memastikan identifikasi dan penelusuran sumber cairan secara akurat.
3. Efisiensi proses penyelidikan
- Dengan memusatkan penyelidikan di satu kepolisian daerah, proses pengumpulan bukti, wawancara saksi, dan penetapan tersangka dapat berjalan lebih cepat tanpa harus melewati birokrasi lintas wilayah.
4. Penegakan hukum yang lebih tegas
- Polda Metro Jaya memiliki rekam jejak penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis dan pelanggaran hak asasi manusia yang cukup tegas. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjaga kepercayaan publik.
Prosedur pelimpahan
- Bareskrim Polri melakukan evaluasi awal terhadap laporan kasus, mengidentifikasi unsur hukum yang terlibat, dan menilai kompetensi unit yang paling tepat.
- Setelah keputusan diambil, berkas lengkap termasuk laporan TKP, hasil pemeriksaan forensik awal, dan daftar saksi diserahkan secara resmi kepada Kepala Polda Metro Jaya melalui surat perintah resmi.
- Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim investigatif khusus yang melanjutkan penyelidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan, dan menyiapkan berkas penuntutan kepada Kejaksaan.
Keputusan pelimpahan ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum, memastikan bukti diproses secara ilmiah, serta memberikan kepastian keadilan bagi Andrie Yunus dan masyarakat luas.




