Frankenstein45.Com – 21 April 2026 | Ketegangan geopolitik yang meningkat belakangan ini menandai era baru dimana aliansi tradisional mulai terasa rapuh, dan kepercayaan dunia terhadap Amerika Serikat (AS) menurun tajam. Dinamika ini dipicu oleh serangkaian kebijakan luar negeri AS yang dianggap semakin menonjolkan kepentingan nasional di atas solidaritas internasional, serta tindakan militer yang menimbulkan kontroversi di berbagai kawasan.
Sejarah dan Kembali ke Semangat Konferensi Asia‑Afrika
Dalam sebuah kuliah umum yang digelar di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 20 April 2026, sejarawan asal India, Vijay Prashad, menyoroti pentingnya Indonesia mengembalikan semangat Konferensi Asia‑Afrika 1955. Menurutnya, semangat tersebut merupakan fondasi bagi negara‑negara Global South untuk menolak dominasi neo‑imperialisme yang kini muncul dalam wujud tekanan politik, ekonomi, dan militer yang dikeluarkan oleh AS.
Vijay menegaskan bahwa sejak krisis keuangan global 2007‑2008, AS semakin khawatir akan kebangkitan ekonomi Asia, terutama Tiongkok. Kekhawatiran ini memicu kebijakan yang menekankan “America First”, yang pada praktiknya menurunkan tingkat kepercayaan negara‑negara lain terhadap janji‑janji aliansi tradisional seperti NATO atau koalisi anti‑terorisme.
Tekanan Terhadap Negara‑Negara yang Tidak Sejalan
Berbagai contoh konkret mengilustrasikan pola baru ini. Iran, Kuba, dan Venezuela menjadi contoh negara yang mendapatkan sanksi keras dan isolasi diplomatik karena menolak mengikuti agenda politik AS. Vijay menyebutkan bahwa “Iran adalah simbol ketidakpatuhan; bila Anda tidak mengikuti Amerika Serikat hari ini, Anda harus membayar harganya.” Pendekatan semacam ini menimbulkan rasa ketidakpastian di antara negara‑negara yang sebelumnya berada dalam lingkaran aliansi Barat.
Di kawasan Timur Tengah, keterlibatan militer AS dan Israel dalam konflik Gaza menambah keraguan global terhadap motif kemanusiaan Amerika. Hal ini memperkuat narasi bahwa AS menggunakan kekuatan militer dan media untuk menegakkan kepentingannya, bukan untuk menjaga perdamaian.
Indonesia di Persimpangan Jalan
Dalam konteks Indonesia, Vijay Prashad mengajak pemerintah dan masyarakat untuk mengadopsi kebijakan luar negeri “bebas‑aktif” yang menolak intervensi asing dan menegakkan kedaulatan nasional. Bonnie Triyana, Kepala Badan Sejarah DPP PDIP, menekankan bahwa sejarah Indonesia tidak dapat dipisahkan dari jaringan internasional gerakan anti‑kolonial, dan bahwa dekolonisasi harus mencakup bahasa, pemikiran, serta kebijakan luar negeri.
Semangat dekolonisasi ini menuntut Indonesia untuk tidak hanya menolak dominasi politik, tetapi juga menolak dominasi narasi. Dengan mempelajari kembali pemikiran Presiden pertama Sukarno dan peran Indonesia dalam Konferensi Asia‑Afrika, generasi muda diharapkan mampu mengkritisi kebijakan global yang merugikan kepentingan nasional.
Implikasi bagi Aliansi Global
Ketidakpercayaan terhadap AS berdampak langsung pada struktur aliansi internasional. Negara‑negara Eropa yang dulu bergantung pada perlindungan keamanan AS kini mulai mengeksplorasi opsi pertahanan alternatif, termasuk meningkatkan kerjasama pertahanan dalam Uni Eropa atau menjalin kemitraan strategis dengan negara‑negara non‑Barat.
- Penurunan partisipasi dalam latihan militer bersama NATO.
- Peningkatan investasi dalam teknologi pertahanan domestik.
- Negosiasi perdagangan yang lebih menekankan pada kemandirian ekonomi.
Di Asia, Jepang dan Korea Selatan memperkuat aliansi bilateral serta memperluas kerjasama dengan negara‑negara ASEAN, termasuk Indonesia, sebagai upaya menyeimbangkan pengaruh AS.
Masa Depan Aliansi dan Kepercayaan Global
Jika tren ini berlanjut, aliansi tradisional dapat mengalami fragmentasi, memberi ruang bagi munculnya blok‑blok regional baru yang lebih multipolar. Keberanian negara‑negara seperti Indonesia untuk menegakkan kedaulatan dan mengedepankan prinsip dekolonisasi dapat menjadi katalisator perubahan tatanan dunia.
Dengan menolak tekanan unilateral dan memperkuat solidaritas Global South, dunia berpotensi menemukan keseimbangan baru yang lebih adil, di mana keputusan bersama didasarkan pada kepentingan bersama, bukan dominasi satu negara.




